Warga Bima Blokir Pelabuhan Sape

Warga Bima Blokir Pelabuhan Sape

- detikNews
Rabu, 21 Des 2011 15:15 WIB
Mataram - Ratusan warga Kecamatan Lambu dan Sape, Kabupaten Bima, NTB menduduki dan memblokir pelabuhan penyeberangan Sape menuju Labuhan Bajo, Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Aksi blokir memasuki hari ketiga. Aksi menyebabkan aktivitas pelabuhan lumpuh total.

Warga dua kecamatan itu memblokir pelabuhan karena kesal, tuntutan mereka agar Bupati Bima Ferry Zulkarnain mencabut Izin operasional perusahaan tambang di dua kecamatan itu tak digubris. Kemarahan warga yang menamakan diri Front Rakyat Anti Tambang Kecamatan Sape dan Lambu memuncak pada Sejak Senin (19/12/2011), dengan memblokade pelabuhan.

Yusrin, saksi mata yang dihubungi detikcom dari Mataram, Rabu (21/12/2011) mengatakan, ratusan warga bergerombol di depan pintu masuk pelabuhan. Warga tidak membolehkan kendaraan keluar masuk area pelabuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga juga tidak mengizinkan kapal penyeberangan yang baru sandar dari Labuhan Bajo, NTT untuk bongkar muat. Akibatnya kendaraan dan penumpang tertahan di dalam kapal penyeberangan.

Pada malam hari, warga yang menduduki dan memblokade pelabuhan masing-masing melengkapi diri dengan senjata tajam.

Blokade telah menyebabkan antrean kendaraan mengular. Yusrin mengatakan, kendaraan yang hendak menyeberang dari NTB ke NTT kini mengantre hingga ke terminal Sape yang berjarak tiga kilometer dari pelabuhan.

Sebagian besar kendaraan adalah truk ekspedisi pengangkut barang kebutuhan pokok dan barnag klontong, yang berasal dari Jawa. Sebagian ada yang sudah tertahan empat hari.

"Hari ini tidak terlihat ada polisi yang berjaga. Kalau kemarin ada dari Brimob. Katanya sih sudah ditarik ke Mapolsek Sape," kata Yusrin. Mapolsek itu berada satu kilometer dari pelabuhan.

Hasanuddin, perwakilan Front Rakyat Anti Tambang Kecamatan Sape dan Lambu, dihubungi terpisah mengatakan, mereka tetap menuntut izin operasional PT Sumber Mineral Nusantara (PT SMN) yang mengelola tambang emas di dua kecamatan itu dicabut Bupati Bima. Jika tidak, maka blokade akan diteruskan.

Kemarin kata Hasanuddin, tujuh perwakilan warga telah bertemu Bupati Bima yang mendatangi warga dan bertemu di Kantor Camat Sape. Namun Bupati mengaku tak bisa mencabut izin PTSMN, namun hanya bisa menundanya selama setahun.

Namun warga tak terima penjelasan Bupati. Warga tetap menuntut agar perusahaan itu ditutup. Akibatnya blokade berlanjut.

Warga mengkhawatirkan mata air yang menjadi sumber kehidupan warga dua kecamatan tercemar aktivitas penambangan PTSMN. Padahal itu adalah satu-satunya sumber air andalan bagi warga dua kecamatan ujung timur NTB itu.

(anw/anw)


Berita Terkait