Keterangan yang diperoleh menyebutkan, penggerebekan dilakukan secara mendadak saat semua tahanan wanita Kelas 2 A sedang tertidur lelap sekitar pukul 03.00 WIB. Anli sendiri sempat terkejut saat petugas BBN dan Wamenkumham Denny Indrayana masuk ke kamar Anli.
Dari kamar Anli, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang Rp 25 juta yang tersimpan di brankas kecil di dalam kamar. Selain menemukan uang, petugas juga menemukan sejumlah barang mewah seperti tv LCD dan DVD Player.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait sidak tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Baldwin Simatupang mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan ekstra ketat seluruh aktivitas penghuni lapas Tanjung Gusta.
"Pengawasan di lapas sendiri sudah diperketat, namun kita masih kecolongan. Saya juga tidak menghalangi jika BNN merasa perlu memeriksa sipir," kata Simatupang.
(rul/anw)











































