Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2011). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan putusan sela.
"OC Kaligis dan kawan-kawan yang sudah mengundurkan diri," kata Ketua Majelis, Darmawati Ningsih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim lainnya, Marsudin Nainggolan juga menambahkan jika majelis sudah mengetahui pencabutan OC Kaligis dari kuasa hukum Nazaruddin. Namun majelis beranggapan OC Kaligis tetap jadi pengacara hingga ada surat resmi dari advokat senior itu.
"Dianggap masih menjadi bagian sebelum ada pengesahan secara tegas pengunduran diri dari yang bersangkutan," ucap Marsudin.
(mok/gah)











































