Informasi yang dihimpun detikcom, Rabu (21/12/2011) pemungutan suara ulang (PSU) akan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB. Pemungutan suara akan menentukan siapa Wali kota Pekan baru ke depan.
KPUD Pekanbaru, menetapkan hari ini sebagai hari PSU untuk warga ibu kota Riau. Pihak KPUD hanya menetapkan dua kandidat walikota. Pasangan pertama Firdaus MT-Ayat Cahyadi dengan julukan Pemimin Amanah dan Santun (PAS), sedangkan pasangan kedua Septina Primawati dengan Erizal Muluk dengan sebutan Berseri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebuha lembaga swadaya masyarakat melaporkan kasus ketidak jujuran Firdaus ke penegakan hukum terpadu (Gakumdu). Dari sana dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Pihak Polres sudah melimpahkan berkas pemalsuan dokumen itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Namun Firdaus tidak dilakukan penahanan.
Sedangkan Septina merupakan istri Gubernur Riau, Rusli Zainal. Septina didukung partai Golkar, PKB, PPP dan sejumlah partai lainnya. Majunya istri Gubernur Riau ini, juga menjadi sorotan karena statusnya masih sebagai istri pejabat.
PSU ini digelar kembali, karena hasil Pemilukada pada Juni lalu hasilnya dianggap curang. Waktu itu, pasangan PAS menang dalam pertarungan. Namun kemenangannya waktu di laporkan ke MK karena keterlibatan Wali Kota Pekanbaru, Herman Abdullah saat itu. Dalam persidangan MK, Wali Kota Pekanbaru terbukti secara masif memerintahkan seluruh PNS, mulai dari Kantor Lurah, Camat untuk memilih pasangan PAS.
Karena terbukti curang, akhirnya MK membatalkan kemenangan tersebut. Belakangan MK menetapkan PSU yang mestinya dilaksanakan pada September lalu. Namun saat itu Pejabat Wali Kota Pekanbaru, Syamasurizal menyebut, pasca ditinggalkan Herman Abdullah, kas Pemkot terjadi defisit Rp 60 miliar. Dari sana masalah ini dibawa ke MK karena tidak memiliki uang. Walhasil MK kembali memutuskan pelaksanaan PSU harus dilaksanakan pada 21 Desember 2011.
(cha/her)










































