"Itu hak dia. Tentunya untuk melakukan protes itu hak sepenuhnya dari dia (Yenny). Itu kita harus hormaiti sepanjang itu dilakukan," kata Amir di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2011).
Mengenai tudingan Yenny bahwa ada konspirasi antara Kemenkum HAM dan PKB untuk tidak meloloskan PKBN, Amir menjawab santai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amir menyatakan, pihaknya sudah berdasarkan undang-undang dalam memutuskan hasil verifikasi parpol.
"Kan ada aturannya menurut UU. UU sudah mengatur bagaimana tata cara melengkapi kelengkapan di provinsi, 75 di kabupaten 50 persen kecamatan. Itu saja patokannya," ujarnya.
Sebelumnya, Ketum PKBN, Yenny Wahid menyebut dasar Kemenkum HAM mengumumkan tidak lolosnya PKBN tidak jelas.
"Tidak pernah ada alasan, tidak penah ada pemberitahuan, yang ada hanya pengumuman dengan dasar yang tidak jelas. Padahal kami sudah melengkapi semua persyaratan UU, kami juga sudah membaca UU-nya," ujar Yenny Wahid.
Yenny juga merasa ada kejanggalan dan konspirasi dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh Kemenkumham. Mereka menilai ada intervensi-intervensi yang dilakukan oleh partai maupun kekuatan politik besar agar partai mereka tidak bisa mengikuti pemilu 2014.
(lrn/fiq)











































