Mensos: Anak Punk Belum Tentu Hatinya Buruk

Mensos: Anak Punk Belum Tentu Hatinya Buruk

- detikNews
Selasa, 20 Des 2011 19:49 WIB
Mensos: Anak Punk Belum Tentu Hatinya Buruk
Jakarta - Tidak semua pejabat menganggap anak-anak punk sebagai penyakit masyarakat. Menteri Sosial Salim Segaf malah menilai, para pemilik rambut mohawk tersebut belum tentu memiliki hati yang buruk.

"Rambut begitu (mohawk), belum tentu hatinya buruk. Itu penampilan, memang gayanya begitu," kata Salim usai rapat paripurna di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Selasa (20/12/2011).

Salim menambahkan, tindakan tegas terhadap anak punk baru bisa dilakukan setelah ada bukti pelanggaran kriminal. Aparat tidak bisa seenaknya memberikan sanksi hanya dari penampilan atau gaya berpakaian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau hanya penampilan kita harus ada pendekatan lain lagi," sambungnya.

Nah, untuk kasus penggundulan anak punk di Aceh, Salim juga punya pendapat. Menurut dia, setiap tindakan untuk anak di bawah 18 tahun harus melalui pendekatan persuasif. Tidak boleh ada unsur aparat Satpol PP atau polisi yang terlibat karena ada potensi pelanggaran hak anak.

"Jadi anak yang di bawah 18 tahun di jalan, apa pun perilaku mereka, harus diperlakukan secara persuasif. Pendekatan ini dilakukan oeh pekerja sosial, agar tidak melanggar hak asasi anak," sambungnya.

Imbauan ini, kata Salim, sudah dikirim pada seluruh daerah melalui surat edaran. Tujuannya, agar anak-anak di bawah umur, termasuk anak punk diberi edukasi sehingga terhindar dari aksi kriminal lebih lanjut.

"Jadi kalau yang di Aceh itu anak di bawah 18 tahun, maka menindak anak di bawah 18 tahun harus dilakukan secara persuasif. Dan bukan Satpol PP tapi pekerja sosial," tegasnya.

"Tapi kalau di atas 18 atau 20 tahun setiap daerah punya aturan masing-masing. Kita tidak bisa intervensi," tutupnya.

(mad/her)


Berita Terkait