"Kita melihat terjadi pelanggaran hak asasi. Ada pembiaran dari aparat. Karena sebelum kejadian terjadi pihak masyarakat telah melaporkan masalah ini kepada pihak keamanan tanggal 17 april 2011, bahwa ada sekelompok orang berbadan tegap berambut cepak. Tapi tidak bisa menyimpulkan juga apa itu aparat keamanan yang disewa atau yang dsewa pihak perusahaan," kata Suding kepada wartawan di DPR, Jalan Gatot Sobroto, Jakarta, Selasa, (20/12/2011).
Sayangnya laporan warga ini tidak ditindaklanjuti oleh aparat. Sehingga meledaklah kasus yang membuat banyak pihak dirugikan hingga timbul korban jiwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, sejumlah warga mengadu ke Komisi III DPR mengenai upaya penggusuran terkait perluasan kebun sawit di Mesuji, Lampung. Upaya penggusuran tersebut menggunakan cara kekerasan yang menimbulkan korban jiwa. Peristiwa di ini berawal dari perluasan lahan oleh perusahaan sawit asal Malaysia sejak tahun 2003. Perusahaan yang berdiri tahun 1997 itu terus menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.
(asp/anw)











































