Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Fahuwusa di Pengadilan Tipikor DKI Jakarta, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (20/12/2011). Saksi ahli yang dihadirkan adalah ahli linguistik asal ITB, Djoko Sarwono.
Djoko mengatakan ia dan tim pernah dimintai analisis oleh penyidik KPK soal suara. Penyidik membawa dua sampel suara. Satu sampel yang sudah teridentifikasi, satu lagi yang hendak disamakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada sembilan kalimat yang bakal dianalisis oleh Djoko dan tim. Meski kedua sampel itu direkam dengan alat perekam yang berbeda, bukan menjadi masalah untuk Djoko.
"Kata-kata yang diucapkan itu apa sama dengan sampel yang kedua?" jelas Djoko yang sering dimintai bantuan oleh KPK.
Analisis suara itu menggunakan sebuah software open source dari Belanda. Software ini akan mengeluarkan hasil analisis berbentuk logaritma.
"Angka yang keluar itu pure dari algoritma," jawabnya lagi.
Akhirnya, keluar sebuah kesimpulan, kedua sampel itu memiliki kemiripan hingga di atas 80 persen. Menurut Djoko, jika sebuah sampel memiliki kemiripan hingga mencapai nilai sebesar itu, hampir bisa dipastikan suara itu benar sama.
"Kami sengaja memberi batas error yang cukup besar," tandasnya.
Djoko memastikan, tidak ada manusia yang memiliki suara sangat mirip secara identik. Bentuk bibir, gigi, rongga dada, rongga perut itulah yang menimbulkan perbedaan disetiap jenis suara.
Seseorang memang bisa saja membuat suara yang mirip dengan orang lain. Namun itu butuh latihan panjang.
"Dan biasanya ordenya cuma menitan. Setelah itu dia akan kembali ke suara asli," tutupnya.
Sekedar mengingatkan, Saut melaporkan uang Rp 100 juta yang diberikan Fahuwusa kepada dirinya. Duit itu untuk menganulir pencoretan Fahuwusa sebagai bakal calon bupati. Nah, untuk memperkuat laporannya, Saut pun merekam pembicaraan dirinya dengan Fahuwusa di Kantor KPU.
(mok/mpr)










































