Pengamatan detikcom Selasa (21/12/2011), 10 orang petugas yang berseragam Dinas Perhubungan sibuk merazia mikrolet yang melintas di Terminal Senen, Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat.
Petugas meminta kartu pengenal, SIM dan STNK serta seragam dari para sopir. Bagi sopir yang melanggar aturan langsung diberi surat tilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arafat mengatakan razia bakal rutin digelar hingga bulan berikutnya. "Kalau ditilang surat-suratnya diselesaikan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat," ujar Arafat.
Mayoritas sopir mikroket M01 jurusan Kampung Melayu-Senen dan sopir M37 jurusan Senen-Pulogadung di Terminal Senen mulai disiplin memakai baju seragam.
Namun ada beberapa sopir yang masih 'nakal'. Mereka tidak berseragam dan memilih menyimpan seragamnya di bawah jok. Ada juga yang beralasan seragamnya sedang dijahit.
"Panas...Pak," protes si sopir kepada petugas Dishub. Sopir itu akhirnya memenuhi permintaan petugas Dishub agar memakai seragamnya.
(aan/nrl)











































