"Aturan ini sudah sebulan kita buat dan belum ada yang melanggarnya," kata Zulkifli kepada detikcom, Selasa (20/12/2011).
Zulkifli mengatakan, aturan itu keluar untuk meningkatkan kebersihan di lingkungan Polsek Pamulang. Menurutnya kalau merokok dibiarkan bebas akan ada banyak puntung rokok berserakan di markas kepolisian ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulkifli mengaku merupakan perokok berat. Namun ia memutuskan untuk berhenti merokok untuk mematuhi aturan yang dibuatnya bersama anggotanya tersebut. "Saya pilih berhenti merokok daripada melanggar aturan yang sudah dibuat," katanya.
Zulkifli mengatakan, telah menyediakan tempat khusus untuk merokok di kawasan polsek. Bagi anggota kepolisian yang ingin merokok bisa kebal-kebul di daerah itu. "Kalau lokasi untuk merokok sudah kita sediakan," katanya.
Namun aturan ini belum berlaku untuk masyarakat umum. Meski demikian, jika ada warga yang ke polsek sambil merokok, petugas akan mengingatkannya. "Ini untuk internal kita dulu," katanya.
Zulkifli menyatakan dengan keluarnya aturan ini suasana di Polsek Pamulang menjadi lebih bersih dan teratur. "Ada dampak positifnya juga," katanya.
(nal/nrl)