"Saya kurang enak badan, saya sakit perut, mules-mules," katanya hakim Gusrizal di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl HR Rasuna Said, Selasa (20/12/2011).
Sidang akhirnya akan kembali dilanjutkan, 3 Januari 2012 mendatang. Padahal, saksi-saksi yang dihadirkan, adalah pihak yang tahu mengenai kasus ini. Ada advokat senior, Otto Hasibuan, Pengacara Bank BNI Duma Hutapea dan seorang Kurator, Michael Markus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pada tanggal itu (3 Januari) sedang di luar kota," kata Otto.
Dalam kesempatan ini, Syarifuddin, kembali meminta supaya dompet beserta isinya, seperti SIM dan KTP yang sempat disita KPK agar dapat dipulangkan. Majelis memerintahkan supaya permohonan Syarifuddin dilampirkan dalam surat.
(mok/gah)










































