Gaji Besar, Pimpinan KPK Dinasihati Agar Hidup Sederhana

Gaji Besar, Pimpinan KPK Dinasihati Agar Hidup Sederhana

- detikNews
Selasa, 20 Des 2011 12:42 WIB
Gaji Besar, Pimpinan KPK Dinasihati Agar Hidup Sederhana
Jakarta -

Besarnya gaji pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diimbangi dengan kinerja yang luar biasa. Namun di balik itu semua, kesederhanaan tetap jadi perhatian utama.

Itulah pesan penasihat KPK Abdullah Hehamahua pada para pimpinan baru yang disampaikan dalam surat elektronik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Abdullah, pimpinan KPK harus menjadi teladan di masyarakat, terutama menyangkut perilaku dan aktivitas sehari-hari.

"Di hari pertama, kita jelaskan kalau kode etik berlaku selama 24 jam, sehingga dengan begitu baik di rumah di mana saja, atau di kantor harus melaksanakan kode etik," kata Abdullah saat berbincang lewat telepon, Selasa (20/12/2011).

"Kode etik itu menyangkut juga masalah hidup sederhana, berkendaraan, sampai hubngan dengan masyarakat," ujarnya.

Abdullah yang gagal dalam tes seleksi di DPR untuk menjadi pimpinan KPK ini menambahkan, sikap sederhana bisa menjadi awal perilaku mencegah korupsi. Nilai-nilai dasar seorang pemimpin KPK sesuai kode etik harus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari.

"Kita akan sampaikan terus nilai-nilai itu sampai besok lusa, untuk penyesuaian," kata Abdullah.

Untuk diketahui, berdasarkan PP No 29 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan PP No 36 tahun 2009, disebutkan bahwa pimpinan KPK mendapatkan gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kehormatan setiap bulan.

Mereka juga mendapatkan sejumlah tunjangan fasilitas seperti rumah, transportasi, asuransi dan tunjangan hari tua.

Jika dijumlahkan, total gaji yang diterima seorang ketua KPK yakni Abraham Samad adalah Rp 70.225.000,00, sementara para wakilnya mendapat Rp 63.117.500,00.
(mad/aan)


Berita Terkait