"Dalam waktu dekat ini kita berencana mengundang lembaga penyiaran yang menyiarkan Olga termasuk Olganya," tutur Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nina Mutmainnah di kantornya, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2011).
Nina menuturan selama 2011 KPI sudah menerima 117 aduan soal candaan Olga Syahputra di berbagai stasiun televisi. Pada tahun 2010, sebenarnya KPI juga sudah memanggil lembaga penyiaran yang menyiarkan Olga, tetapi sepertinya tidak ada perubahan yang siginifikan.
"Lembaga penyiaran bilang susah karena itu spontanitas dan kreativitas Olga yang tinggi," katanya.
Stasiun televisi, menurut Nina, seharusnya merencanakan segala sesuatunya dengan matang. Jangan sampai tayangan itu menyinggung publik karena mereka bisa bersuara ketika dilecehkan.
Baru-baru ini, Olga dilaporkan ke KPI oleh LSM Lentera karena dianggap melecehkan korban kekerasan seksual. Dalam acara live, Olga dianggap tidak sensitif terhadap korban perkosaan sopir angkot.
"(Pernyaataan Olga) Itu enggak sensitif sekali. Laporan yang ke saya adalah dia (Olga) jadi hantu katanya, terus dia ditanya matinya kenapa? Terus dia jawab, sepele, diperkosa sopir angkot," jelas Helga, yang mewakili korban perkosaan beberapa waktu lalu.
(gah/ndr)











































