Bawaslu Temukan 1.718 Pelanggaran Pemilukada 2011

Bawaslu Temukan 1.718 Pelanggaran Pemilukada 2011

- detikNews
Selasa, 20 Des 2011 12:29 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 1.718 dugaan pelanggaran dalam Pemilukada sepanjang tahun 2011. Ada 565 dugaan pelanggaran administrasi dan 372 pelanggaran pidana.

"Dari 1.718 dugaan, 22 persen terindikasi tindak pidana dan 33 persen terindikasi pelanggaran administrasi," kata Ketua Bawaslu, Bambang Eka Cahya W, di Kantor Bawaslu, Jl M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2011).

Menurut Bambang, 781 dugaan pelanggaran tidak dapat diteruskan kepada pihak KPU dan Kepolisian. Bawaslu telah mengawasi 92 Pemilukada baik di provinsi, kabupaten dan kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"565 Pelanggaran dapat kita teruskan ke KPU karena memenuhi unsur pelanggaran administrasi. Sedangkan 372 terindikasi sebagai tindak pidana dan diteruskan ke penyidik kepolisian," papar Bambang.

Dikatakan dia, pelanggaran-pelanggaran tersebut antara lain money politics, kampanye sebelum waktu yang ditentukan, daftar pemilih tetap dan lain-lain.

"Ada pun pelanggaran-pelanggaran itu terjadi karena kurangnya sosialisasi dan kurangnya sumber daya manusia serta minimnya pengawasan," ujar Bambang.

(aan/aan)


Berita Terkait