"Kemarin Tim 8 Mesuji menyetujui permohonan pengunduran diri Irjen Sulistiyo Ishak. Hal tersebut dimaksudkan untuk memegang teguh independensi Tim 8 Mesuji," kata Ketua TPGF Mesuji, Denny Indrayana, dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikcom, Selasa (20/12/2011).
Maklum Sulistyo adalah mantan Kapolda Lampung. Dengan mundurnya Sulistyo maka dapat dihindari potensi benturan kepentingan.
Senin (19/12) kemarin TPGF Mesuji juga telah bertemu dengan 3 LSM dari Lampung dari Agra, Damar dan Yabima. LSM-LSM ini telah menyampaikan informasi penting terkait tragedi Mesuji.
Tim juga menyepakati rencana dan jadwal kerja untuk bertemu dengan seluruh kalangan seperti kelompok masyarakat korban, tersangka, pengambil kebijakan termasuk pemda, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan serta kepolisian daerah. Akan ditemui pula pihak perusahaan kelapa sawit di daerah itu, LSM, tokoh masyarakat dan akademisi yang telah mengadvokasi kasus ini.
"Kemarin, Tim 8 Mesuji juga menyetuji usul saya untuk memberikan mandat selaku juru bicara Tim kepada Direktur Eksekutif ELSAM Indriaswati Dyah Saptaningrum," terang Denny.
TPGF Mesuji saat ini beranggotakan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan Nasional Kemenko Polhukam Endro Agung, Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim, anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) Mas Achmad Santosa, penggiat resolusi konflik Ichsan Malik. Selain itu ada pula Direktur Eksekutif Indri D Saptaningrum, dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung Tisnanta, dan Staf Ahli Menhut bidang Keamanan Hutan Kemenhut Agus Mulyono.
(vit/nrl)











































