Menurut Taswem, sejak tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), Nunun, menginjakan kakinya kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan.
"Itu berdasarkan protap yang berlaku di Pemasyarakatan," kata Taswem saat dihubungi detikcom, Selasa (20/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak ingin tiba-tiba drop, itu kan berbahaya. Oleh sebab itu diinapkan sebentar di poliklinik. Mungkin yang bersangkutan belum makan," tuturnya.
Tim dokter polikinik terus memantau perkembangan Nunun setiap jamnya. Saat dipastikan tensi darahnya stabil, pihak Rutan kembali memasukan Nunun ke sel tahanan Ruang 12.
"Tidak ada permintaan dari beliau saat akan dipindah ke kamar yang akan ditempati. Siapapun harus tunduk dengan peraturan yang berlaku di sana (Rutan)," tuturnya.
(ahy/ndr)











































