Saksi yang dimaksud adalah mantan Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Masyarakat Transmigrasi (P2MKT), Djoko Sidik Pramono. Djoko sempat diminta Ali Mudhori untuk memaparkan program Kota Terpadu Mandiri (KTM) kepada Tamsil di Hotel Crown.
"Saya diminta menjelaskan KTM itu apa? Dan saya menjelaskan tentang KTM dananya seperti apa? Berapa tahun pelaksanaannya? Jadi saya hanya sebatas menjelaskan masalah KTM," beber Djoko di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya menjelaskan antara setengah sampai 40 menit," imbuhnya.
Bagaimana bisa sampai Djoko memaparkan program itu kepada Tamsil? Djoko mengaku mendapat informasi jika ada dana dari APBNP sebesar Rp 1 triliun untuk program ini.
"Bahwa ada dana bisa sampai Rp 1 triliun saya tidak percaya," jelas Djoko.
Usai pertemuan itu, Tamsil juga beberapa kali sempat menghubungi Djoko. Tamsil menyarankan supaya Djoko segera memberi penjelasan program itu kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu.
"Saya pernah ditelp oleh Pak Tamsil Linrung. Pak Tamsil sedang di Puncak membahas anggaran. Saya tidak tahu permasalahnnya apa dia minta saya jelaskan mengenai KTM kepada Dirjen Perimbangan Keuangan,"
Ditemui usai persidangan, Djoko tidak tahu kenapa Tamsil meminta penjelasan proyek itu darinya. Ia akhirnya bersedia memaparkan proyek itu karena paham.
(mok/vit)











































