Cabut Pembantaran, KPK Segera Kembalikan Nunun ke Rutan Pondok Bambu

Cabut Pembantaran, KPK Segera Kembalikan Nunun ke Rutan Pondok Bambu

- detikNews
Senin, 19 Des 2011 17:52 WIB
Jakarta - RS Polri Kramat Jati telah memastikan kondisi tersangka cek pelawat Nunun Nurbaetie yang berangsur membaik. Pihak KPK mencabut pembantaran Nunun dan akan segera mengembalikannya ke rutan Pondok Bambu.

"Pimpinan KPK memutuskan untuk mencabut pembantaran yang bersangkutan. Diputuskan untuk dicabut hari ini," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (19/12/2011).

Johan mengatakan, KPK akan segera mengurus administrasi untuk mengembalikaan Nunun ke rutan. Kemungkinaan Nunun akan dikembalikan malam ini atau besok pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tidak bisa malam nanti, ya besok," tutur Johan.

6 hari dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, kondisi istri mantan Wakil Kapolri Adang Daradjatun, Nunun Nurbaeti, mulai membaik. Tim dokter menyatakan tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) sudah bisa melakukan rawat jalan.

"Secara umum Nyonya NN sudah membaik. Tim sudah buat laporan KPK, dan beliau hari ini harus menggunakan obat terapi dari tim, dan sudah bisa dilakukan rawat jalan," kata Kepala RS Polri, Brigjen Budisiswanto, saat jumpa pers, di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (19/12).

Budi menjelaskan, setelah kondisi pasien dinyatakan membaik berdasarkan penanganan dari tim Dokter RS Polri yang diketuai Kombes Mas Ibnu Hajar, kewenangan selanjutnya ada di KPK.

"Kami di Rumah Sakit Polri siap membantu, setelah itu ditangani psikiater KPK. Kami akan sampaikan ke KPK karena itu kewenangan KPK bukan rumah sakit lagi, ini sudah bisa rawat jalan silakan diambil," jelas Budi.

(fjr/gun)


Berita Terkait