Suap Kemenakertrans, Tamsil Limrung Absen Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Suap Kemenakertrans, Tamsil Limrung Absen Bersaksi di Pengadilan Tipikor

- detikNews
Senin, 19 Des 2011 17:06 WIB
Suap Kemenakertrans, Tamsil Limrung Absen Bersaksi di Pengadilan Tipikor
Jakarta - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung, batal bersaksi dalam sidang kasus suap Kemenakertrans di Pengadilan Tipikor. Padahal, surat permintaan agar Tamsil menjadi saksi telah dikirim.

"Tamsil Limrung mana?" tanya Ketua Majelis, Sujatmiko di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2011).

"Tidak datang Yang Mulia," jawab jaksa penuntut umum (JPU), Zet Todung Alo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tamsil sebelumnya dijadwalkan hadir sebagai saksi untuk terdakwa Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT), I Nyoman Suisnaya.

Jaksa Zet mengaku sudah mengirim surat dari KPK sejak pekan lalu. Namun belum ada keterangan resmi dari politisi PKS tersebut.

"Nggak ada keterangannya," jelas Zet ditemui usai persidangan.

Sidang akhirnya dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan dari empat orang saksi. Mereka adalah Ubaidi Soleh (Kasubdit Dana Alokasi Khusus), Nurul Faiziah (staf DPR), Marwanto Harjo Wiryono (Dirjen Perimbangan dan Keuangan Kemenkeu) dan Joko Sidik Pramono (Dirjen P2MKT).

(mok/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini