Politisi Demokrat ini menilai, UU Perkebunan tidak berpihak kepada para petani. Justru berpihak kepada para pengusaha perkebunan besar. Misalnya dalam pasal 21 dan 47 yang tidak sesuai dengan kearifan lokal. "Saya sedang dengungkan usul revisi ini. Sebab, konflik bukan hanya di Mesuji tapi berlangsung di mana-mana," kata Herman kepada Jurnalparlemen.com, Senin (19/12).
Undang-undang ini juga telah mengakibatkan sejumlah petani di beberapa tempat dipidanakan oleh para pengusaha perkebunan karena dianggap menghalang-halangi perusahaan mengelola kebun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nwk/nwk)











































