"Pertemuan kami dengan Kapolres berlangsung dari jam 10.00 WIB hingga 11.00 WIB. Dalam pertemuan tersebut, Kapolres meminta maaf atas tindakan anak buahnya," kata Direktur LBH Jakarta, Nurkholis Hidayat, saat berbincang dengan detikcom, Senin, (19/12/2011).
Dalam pertemuan tersebut hadir selain hadir Kapolres, juda hadir pejabat Polres Jakpus dan Kapolsek Mentang. Mereka bersama-sama melihat video ketidakprofesionalan anggota Brimob dalam ketika ditegur oleh pengacara LBH Jakarta.
"Mereka berjanji akan menindaklanjuti dan memproses sesuai hukum yang berlaku," tambah Nurkholis.
Mendapati permohonan maaf ini, LBH Jakarta menerima secara terbuka. Pihak polisi berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang berperilaku tidak profesional.
"Tetapi langkah hukum akan tetap kami ambil. Pukul 15.00 WIB kami akan membat laporan ke Polres Jakpus atas kejadian ini," tuntas Nurkholis.
Seperti diketahui, puluhan anggota Brimob bersenjata lengkap berjaga mengamankan aksi demonstrasi. Tetapi mereka memasuki halaman LBH Jakarta di Jalan Diponegoro 74, Jakarta tanpa izin dengan tetap memanggul senjata lengkap. Lantas LBH Jakarta mengingatkan supaya anggota Brimob dilarang memasuki halaman dengan memanggul senjata.
Saat menempel tulisan peringatan, pengacara LBH Jakarta, M. Sidik dihampiri anggota Brimob hingga terjadi adu mulut. Lantas puluhan Brimob lainnya mengerubungi Sidik hingga dada mereka saling tempel dan jarak muka keduanya tinggal beberapa senti saja.
Saat keluar itulah, beberapa dari mereka mengeluarkan kata-kata kotor serta menendang pagar halaman LBH Jakarta. Kemudian, tangan salah seorang anggota Brimob melayang menoyor kepala Sidik.
(asp/anw)











































