"27 Desember 2012 Kapolri akan mengumumkan beberapa kasus yang menyangkut soal pelanggaran anggota selama setahun," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution.
Hal itu ia sampaikan usai diskusi media dan pembangunan demokrasi di Indonesia di UI, Depok, Jawa Barat, Senin (19/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saud mengatakan semua persoalan yang dilakukan anggota Polri ada yang diproses secara pidana, secara etika profesi dan secara indisipliner.
"Kalau anggota yang masuk proses penyidikan maka itu masuk ke dalam ranah hukum dan diajukan ke pengadilan," jelasnya.
(gus/vit)