"Sebenarnya tujuan utama dari Polri melakukan pembenahan mental terhadap bekas teroris untuk menghindari mereka melakukan aksi-aksi terorisme kembali," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution usai diskusi media dan pembangunan demokrasi di Indonesia di UI, Depok, Jawa Barat, Senin (19/12/2011).
Saud mengatakan, jika memang ada protes mengenai program deradikalisasi tersebut, itu semua merupakan hak masyarakat Indonesia yang demokrasi. Semua orang bebas menyatakan pendapatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Saud, program ini dibuat juga agar eks teroris tersebut bisa kembali ke masyarakat dan dapat menerima perbedaan dan ke bhinnekaan negara Indonesia.
Sebelumnya 5 organisasi kemasyarakat (Ormas) berbasis keislaman melakukan pertemuan di Cipanas, Jawa Barat (Jabar). Mereka mengeluarkan enam poin rekomendasi yang isinya menolak gerakan deradikalisasi karena dinilai merupakan upaya sistematis untuk pendangkalan akidah.
5 Ormas tersebut adalah Gerakan Reformasi Islam (Garis), Front Pembela Islam (FPI), Forum Umat Islam (FUI), Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), dan Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI).
Dalam rekomendasi tersebut tertulis dengan tegas mereka menolak proyek deradikalisasi yg dinilai sebagai upaya sistematis pendangkalan akidah Islam, memecah belah umat dan mengamputasi gerakan Islam. Mereka juga mengingatkan agar waspada gerakan deradikalisasi sebagai alat penjajahan baru terhadap Islam.
(gus/ndr)










































