"Ketua KPK harus penuhi janji di depan Komisi III DPR untuk merekrut penyidik KPK di luar unsur polisi," kata Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah, Senin (19/12/2011).
Pimpinan KPK ini bisa melakukannya dengan perjuangan melalui revisi UU KPK. Upaya ini penting guna semakin memperkuat KPK dan menjaga independensi KPK. Dengan penyidik independen, tugas dan kerja KPK akan lebih menggigit, apalagi kalau membersihkan korupsi di kalangan penegak hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi, lanjut Febri, seperti yang pernah disampaikan Bambang Widjojanto, KPK akan memprioritaskan pembenahan di lembaga penegak hukum, yakni polisi, jaksa, dan pengadilan.
"Ini harus dikonkretkan KPK, dengan memulai merekrut penyidik independen. Nantinya kita tidak khawatir, dan yakin KPK akan sunggu-sungguh mengusut kasus rekening gendut perwira polisi," terangnya.
(ndr/vit)










































