Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ignatius Mulyono, sepengetahuan Jurnalparlemen.com tidak pernah begitu sepersonal dan sesensitif ketika RUU Jaminan Produk Halal disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Rupanya anggota Fraksi Partai Demokrat ini tersinggung dengan RUU tersebut yang secara substansi dianggapnya tidak mencerminkan pluralisme.
"Kami merasa ada suatu pembedaan. Semua harus ditulis produk halal. Nanti kayak kami-kami ini, makanan saya kan tidak halal. Kebetulan saya itu orang Kristen. Tidak halal itu bagian saya. Maka saya ini dikategorikan orang yang tidak halal. Tapi bukan itu inti permasalahannya," kata Ignatius Mulyono seusai rapat paripurna yang salah satunya mengesahkan RUU JPH sebagai RUU inisiatif DPR, baru-baru ini.
Masalah utamanya, sambung ; Mulyono, urusan produk dan label halal selama ini sudah berjalan baik seperti yang telah diperankan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sekarang setidaknya sudah 21.850 produk yang ditangani MUI. "Kalau saya, cukuplah MUI. Dan selama ini tak ada masalah ditangani MUI," kata Mulyono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal lain, kata Mulyono, masalah halal itu kaitannya dengan agama. Bila pemerintah terlibat dalam menentukan halal tidaknya sebuah produk bukan pada tempatnya. "Nggak kena itu. Sekarang membentuk badan ketuanya menteri agama. Lha, piye kui (Lha, bagaimana itu)? Terus membuat badan sampai tingkat kecamatan ini pemborosan biaya. Udah MUI saja, toh selama ini sudah jalan," kata Mulyono.
(nwk/nwk)











































