"Terhitung mulai hari ini (18/12) status Gunung Ijen dinaikkan dari Waspada (level II) menjadi SIAGA (level III). Kenaikan ini didasarkan pada hasil pengamatan kegempaan, visual, kandungan gas berbahaya, suhu dan perubahan warna air danau kawah serta analisis data vulkanik lainnya," kata Staf Khusus Presiden bidang Bencana Alam, Andi Arif, melalui keterangan tertulisnya kepada detikcom, Minggu (18/12/2011).
Dia mengimbau masyarakat di sekitar Kawah Ijen, pengunjung, wisatawan dan penambang belerang untuk tidak melakukan pendakian hingga radius 1,5 km dari kawah. Masyarakat juga diminta tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu tentang letusan Gunung Ijen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga merekomendasikan agar PVMBG selalu berkoordinasi dengan BNPB, BPBD Jatim, BPBD Kabupaten Bondowoso dan BPBD Kabupaten Banyuwangi. Masyarakat juga agar mengikuti arahan dari BPBD setempat," lanjut Andi.
Masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar Kawah Ijen dalam Kawasan Rawan Bencana II pun diminta untuk selalu waspada dan tetap memperhatikan perkembangan aktivitas Kawah Ijen yang dikeluarkn oleh BPBD setempat.
(mpr/vit)











































