"Kami sudah menghubungi pihak keluarga, terkait kabar tewasnya Ahmad," ujar Kapolsek Cisurupan, Kompol Edet Hermawan, kepada wartawan, Minggu (18/12/2011).
Ahmad Hidayat (19) warga Jalan H. Rian Rt 12, Rw 11 Desa Petukangsan Utara, Pasanggrahan Jakarta Selatan. Ahmad melakukan pendakian bersama 15 orang rekannya yang merupakan mahasiswa Unas, pada hari Sabtu 10 Desember 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban Ahmad meninggal dunia hari Minggu ini sekitar pukul 10.30 WIB. Kondisi kesehatan Ahmad memburuk akibat cuaca dingin di kawasan Pondok Saladah gunung Papandayan.
"Almarhum memiliki riwayat memiliki penyakit maag dan tidak tahan cuaca dingin," tambahnya.
Sementara itu ketua rombongan pendakian gunung Papandayan Amran Sani (21) berencana akan membawa jenazah Ahmad Hidayat malam ini ke Jakarta.
"Jadi kesepakan antara ketua rombongan dan orang tua korban bahwa, almarhum malam ini dibawa ke Jakarta," ucap Edet.
Sementara itu, Ahmad melakukan pendakian bersama 15 orang rekannya yang terdiri dari 12 laki-laki dan 3 orang perempuan ke kawasan Pondok Saladah gunung Papandayan melalui jalur hutan di kawasan Kecamatan Pamulihan Garut.
"Jadi mereka naik gunung Papandayan tidak melalui jalur kawah gunung Papandayan, sehingga kami tidak mengetahui keberadaan para pendaki tersebut," pungkas Edet.
Kawasan Gunung Papandayan Terlarang Bagi Pendakian dan Camping
Sejak gunung Papandayan yang berada di Kecamatan Cisurupan naik statusnya menjadi siaga, kawasan kawah gunung Papandayan terlarang bagi para pengunjung dengan radius 2 km dari kawasan kawah Papandayan.
"Apalagi hingga menginap melakukan camping, itu tidak diperbolehkan karena berbahaya," kata Kapolsek Cisurupan, Kompol. Edet Hermawan.
Jajaran Polsek Cisurupan tidak mengetahui keberadan sebanyak 16 orang mahasiswa Unnas Jakarta yang melakukan pendakian dan melakukan camping di kawasan Pondok Saladah gunung Papandayan.
"Berdasarkan informasi katanya mereka naik melalui jalur hutan dari Kecamatan Pamulihan, sehingga kami tidak tahu," ungkap Edet.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Bagai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) kabupaten Garut, Teguh Setiawan, bahwa kemungkinan para pendaki tersebut tidak melapor kepada petugas BKSD di gunung Papandayan dan aparat kepolisian setempat.
"Semua jalur pendakian ke gunung Papandayan semuanya sudah terpampang himbauan larangan untuk pendakian,"ucapnya.
Kawasan Pondok Saladah gunung Papandayan, termasuk merupakan kawasan berbahaya untuk dijadikan lokasi camping karena hanya termasuk pada radius 2 Km dari kawasan kawash gunung Papandayan.
"Ya kawasan Pondok saladah juga termasuk kawasan berbahaya," pungkas Teguh.
(mpr/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini