TGPF Masih Kumpulkan Data dan Fakta Kasus Mesuji

TGPF Masih Kumpulkan Data dan Fakta Kasus Mesuji

- detikNews
Minggu, 18 Des 2011 18:36 WIB
TGPF Masih Kumpulkan Data dan Fakta Kasus Mesuji
Jakarta - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji masih terus mengumpulkan data dan fakta di lapangan. Setelah lengkap, TGPF akan mengklarifikasi dan verifikasi data dan fakta tersebut kepada semua pihak terkait.

"TGPF menyepakati tahap awal untuk mengumpulkan semua informasi, laporan dan data awal yang telah ada," ujar Ketua TGPF Denny Indrayana kepada detikcom, Minggu (18/12/2011).

Denny mengatakan dengan pengumpulan dan penguasaan data informasi awal yang cukup, baru TGPF akan turun full team ke lapangan. Dengan demikian, hasil investigasi di lapangan akan lebih maksimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di lapangan akan dilakukan verivikasi dan klarifikasi ke semua pihak, masyarakat dan korban, polda, pemda, perusahaan, tokoh masyarakat, LSM nasional dan lokal, perguruan tinggi di Lampung atau Sumsel, dan pihak lainnya yang sedari awal telah mengikuti dan mengadvokasi kasus ini," jelas Denny.

Tahapan TGPF, lanjut Denny, adalah pengumpulan semua data awal, klarifikasi dan verivikasi lapangan, dan penyusunan laporan.

"Semuanya direncanakan selesai dalam jangka waktu paling lama 30 hari," paparnya.

TGPF diketuai oleh Denny Indrayana berdasarkan mandat dari Presiden SBY. Anggotanya yakni Endro Agung (Deputi 5 Kemenkopolhukam), Ifdhal Kasim (Komnas HAM), Mas Achmad Santosa (Satgas PMH-pemberantasan mafia hukum), Ichsan Malik (Pegiat Resolusi Konflik pernah di konflik Ambon dan Aceh), Indri Saptaningrum (Elsam), Tisnanta (Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Lampung), Irjen Pol. Sulistyo Ishak (Kepolisian) dan Agung Muliono (Kemenhut).

(mpr/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads