"TGPF menyepakati tahap awal untuk mengumpulkan semua informasi, laporan dan data awal yang telah ada," ujar Ketua TGPF Denny Indrayana kepada detikcom, Minggu (18/12/2011).
Denny mengatakan dengan pengumpulan dan penguasaan data informasi awal yang cukup, baru TGPF akan turun full team ke lapangan. Dengan demikian, hasil investigasi di lapangan akan lebih maksimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahapan TGPF, lanjut Denny, adalah pengumpulan semua data awal, klarifikasi dan verivikasi lapangan, dan penyusunan laporan.
"Semuanya direncanakan selesai dalam jangka waktu paling lama 30 hari," paparnya.
TGPF diketuai oleh Denny Indrayana berdasarkan mandat dari Presiden SBY. Anggotanya yakni Endro Agung (Deputi 5 Kemenkopolhukam), Ifdhal Kasim (Komnas HAM), Mas Achmad Santosa (Satgas PMH-pemberantasan mafia hukum), Ichsan Malik (Pegiat Resolusi Konflik pernah di konflik Ambon dan Aceh), Indri Saptaningrum (Elsam), Tisnanta (Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Lampung), Irjen Pol. Sulistyo Ishak (Kepolisian) dan Agung Muliono (Kemenhut).
(mpr/nwk)











































