Presdir Newmont: Andini Meninggal Karena Kurang Gizi
Rabu, 21 Jul 2004 14:18 WIB
Jakarta -
Presdir PT Newmont Minahasa Raya (NMR) Richard Ness berkeyakinan, bayi Andini meninggal dunia bukan karena penyakit minamata, melainkan kurang gizi dan infeksi paru-paru."Namun hal ini hanya dapat dikonfirmasi oleh para dokter yang ahli di bidangnya," kata Ness dalam jumpa pers di Restoran Pulau Dua, Jl.Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (21/7/2004).Sekadar diketahui, Senin lalu (19/7/2004), Direktur Yayasan Kelola Sulawesi Utara Rignolda Djamaludin dan anggota stafnya, Lita Mamontoh, di Manado, mengungkapkan, gejala penyakit minamata ditemukan berdasarkan hasil penelitian sejumlah dokter kesehatan masyarakat dari Universitas Sam Ratulangi pada bulan Juni lalu.Gejala penyakit itu, seperti diungkapkan peneliti dr Jein Pangemanan, diawali gatal-gatal dan kejang pada tubuh penderita, kemudian muncul benjolan. Benjolan muncul dalam banyak varian pada sejumlah penderita, yakni di tangan, kaki, tengkuk, pantat, kepala, atau payudara. Rata-rata penderita mengalami gejala tersebut.Pencemaran logam berat itu diduga telah berakibat pada kematian Andini Lenzun, bayi berusia lima bulan, pada awal Juli lalu setelah ia menderita gatal, kejang, dan muncul benjolan di tubuhnya.Rignolda menduga kuat kematian Andini terkait dengan pencemaran logam berat karena indikasi penyakit yang diderita oleh bayi tersebut mirip dengan gejala penyakit minamata. Bahkan sekujur tubuh Andini tampak berkudis.Lebih lanjut Ness menyatakan, pihaknya memiliki bukti-bukti ilmiah yang kuat bahwa kadar kualitas air di Teluk Buyat telah memenuhi standar yang berlaku.Senior Manager Lingkungan Hidup NMR, Kadar Wiryanto, menambahkan, pihaknya sejauh ini masih terus melakukan pengkajian secara mendalam mengenai dugaan munculnya penyakit minamata. Dan terhadap laporan sejumlah LSM ke Mabes Polri, dia menilai sebagai pencemaran nama baik."Mengenai gugatan balik, masih perlu dilihat kembali hasil kajian yang akan kami lakukan dan belum dipastikan kapan gugatan balik itu akan kami lakukan," demikian Kadar.Kasubdit Lingkungan Hidup Departemen Energi dan Sumber Daya Mieral (ESDM), Witoro, yang turut hadir dalam jumpa pers menyatakan, ESDM selalu melakukan pengawasan intensif di daerah pertambangan NMR dan selalu menyampaikan laporannya setiap 3 bulan sekali. "Laporan diberikan kepada seluruh instansi terkait seperti Kementerian LH, ESDM, Bappedal dan pihak terkait lainnya," paparnya.
(nrl/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































