Ini Dia 'Kemewahan' yang Didapat Terpidana Korupsi

Ini Dia 'Kemewahan' yang Didapat Terpidana Korupsi

- detikNews
Minggu, 18 Des 2011 15:24 WIB
Ini Dia Kemewahan yang Didapat Terpidana Korupsi
Jakarta - Negara ini dinilai terlalu sopan memperlakukan seorang terpidana korupsi. Sebab ada banyak 'fasilitas' yang membuat para koruptor itu menjadi seperti tidak merasakan efek jera.

Hal ini terungkap dalam jumpa pers Koalisi Masyarakat Sipil menyikapi penggunaan hak interpelasi remisi koruptor. Acara ini berlangsung di Kantor ICW, Kalibata, Jaksel, Minggu (18/12/2011).

Peneliti ICW, Abudullah Dahlan, menjelaskan apa-apa saja yang menjadi 'kemewahan' terpidana korupsi. 'Kemewahan' itu bahkan tertuang dalam PP No 28 Tahun 2006.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulai dari remisi, asimilasi, cuti menjelang bebas hingga pembebasan bersyarat. Belum lagi jika koruptor mendapat fasilitas mewah di dalam penjara.

"Efek jera terhadap korupsi semakin tidak ada," kata Abdullah.

Dengan segala fasilitas itu, Abdullah menilai, Indonesia jadi dianggap tidak serius memberantas korupsi. UNCAC sendiri bahkan sampai harus merekomendasikan supaya pemberian remisi ditinjau ulang karena menunjukkan ketidakkonsistenan Indonesia dalam memberantas korupsi.

(mok/nvt)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads