"Kita upayakan tidak tergenang, untuk jangka pendek bikin waduk, kemudian ada beberapa bagian yang menyempit di situ. Kemudian ada beberapa bagian dari saluran itu yang menyempit sedikit dilebarkan," ujar Kepala Dinas PU DKI Jakarta, Ery Basworo, saat dihubungi detikcom, Minggu (18/12/2011).
Sedangkan untuk jangka menengahnya, pada tahun 2012, Dinas PU akan membebaskan tanah lagi untuk memperluas waduk yang sudah ada dari 0,9 hektar menjadi 1,4 hektar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika dikonfirmasi mengenai surat pernyataan bawahan Ery, Kepala Bidang Pemeliharaan Sumber Daya Alam (SDA) Tarjuki yang meneken surat bila tak bisa menormalisasi Kali Krukut dari 20 Desember 2011 hingga 20 Januari 2012 akan mengundurkan diri, Ery mendengarnya. Namun Ery mempertanyakan maksud dari normalisasi yang dimaksud warga.
"Yang dimaksud dengan 'dinormalisasi' kurang jelas, apakah normalisasi jangka panjang, yaitu melebarkan (Kali Krukut) sampai 20 meter? Saya dengar ceritanya ada warga datang ke sana minta menormalisasi," jelas Ery.
Ery menjelaskan yang dimaksud normalisasi itu adalah sungai dilebarkan sampai lebar ideal. Untuk Kali Krukut, berdasarkan perhitungan dari curah hujan, debit air, serta saluran-saluran sungai yang mengarah ke Kali Krukut maka lebar ideal adalah 20 meter.
"Kalau normalisasi itu dibebasin (tanahnya) sampai 20 meter. Dibebasin sampai bawah-bawahnya, Kali Krukut itu kan sampai Petogogan, harus dibebasin semua itu. Tapi yang dimaksud dinormalisasi itu yang bagaimana? Mungkin belum sepaham saja, dilebarin seberapa, mungkin asal nggak tergenang saja," jelas Ery.
Dia menambahkan yang dilakukan Dinas PU DKI terhadap Kali Krukut masih langkah jangka pendek, belum jangka panjang yang menormalisasi Kali Krukut. "Kalau normalisasi sampai lebar ideal sungai itu butuh bertahun-tahun," tuturnya.
(nwk/vit)











































