"Yang bolos tidak mungkin diumumkan karena absennya ada,"keluh Marzuki.
Hal ini disampaikan Marzuki Alie kepada detikcom, Minggu (18/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan diterapkan sesuai rapat pimpinan dan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan Pimpinan BURT, Pimpinan BK dan Pimpinan Fraksi," tutur Marzuki,
Meskipun banyak anggota DPR yang menentang keputusan ini. Mereka merasa diperlakukan seperti buruh pabrik yang diabsen saat hadir dan pulang kerja.
"Tapi itu pelaksanaan pasal 243 tatib DPR," jelas Marzuki.
(van/van)











































