Disinyalir Sebagian Perusahaan Sawit di Sumsel Punya Malaysia

Disinyalir Sebagian Perusahaan Sawit di Sumsel Punya Malaysia

- detikNews
Sabtu, 17 Des 2011 23:16 WIB
Jakarta - Sebagian perusahaan sawit yang berada Sumatera Selatan disinyalir sebagai perusahaan milik Malaysia. Hal itu berdasarkan data-data yang dikumpulkan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji.

"Sebagian saya rasa," ujar Direktur Eksekutif Elsam, Indri Saptaningrum, saat ditanya jumlah perusahaan sawit milik Malaysia di Sumsel.

Namun, hal itu, menurut Indri, masih perlu untuk diverifikasi lagi mengingat kasus Mesuji ini sedang panas-panasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikannya usai pertemuan pertama TGPF Kasus Mesuji di Kantor Kemenkum HAM di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/12/2011).

Sanksi tegas terhadap perusahaan tersebut tentu menjadi langkah wajib yang harus diambil pemerintah. Alasannya, perusahaan tersebut memiliki peran penting dalam pembantaian terhadap warga Mesuji. Namun, hal itu juga harus didahului oleh bukti-bukti yang akurat.

"Jangan berandai-andai dulu. Nanti kita lihat tentu ada aturan hukum, sanksinya seperti apa yang diberikan," kata Wamenkum HAM, Denny Indrayana, pada kesempatan yang sama.

Denny, yang juga menjabat Ketua TGPF, menambahkan TGPF akan bekerja berdasarkan temuan di lapangan. Siapa pun yang nanti ditemukan bersalah tentu akan dimintai pertanggungjawaban. Namun, tetap berdasarkan fakta.

"Bisa pidana dan bisa administrasi, sebaliknya tidak bersalah tentu kita harus berikan rehabilitasi," tambah Denny.

Hari ini merupakan pertama kalinya TGPF melakukan pertemuan. Namun, dari 9 anggota yang terpilih tidak semua hadir lantaran beberapa orang sudah berada di lokasi, yakni Tisnanta, Endro Agung, dan Sulistio Iskhak.

"Tiga orang sudah di lapangan. Mulai mengumpulkan data, me-list siapa-siapa yang kita akan temui untuk tim secara full nanti ke sana," jelas Denny.

Sementara, dari pertemuan pertama tadi, anggota tim yang hadir telah mulai mengorek informasi sampai nanti penyusunan laporan titik pesan tugas. Tidak hanya bicara kasus, tapi lebih jauh lagi.

"Agar ada kebijakan sehingga peristiwa serupa tidak terulang," lanjut Denny.

Ada pun anggota TGPF yang tadi hadir adalah Wamenkum HAM Denny Indrayana, Ichsan Malik dari Psikologi Perdamaian UI, Indri Saptaningrum selaku Direkur Eksekutif Elsam, dan Ifdal Kasim selaku penasihat TGPF. Sementara, satu angggota yang tidak hadir adalah Ahmad Santosa karena sedang berada di Malang.

(van/van)


Berita Terkait