Ini Dia 3 Hal yang akan Dianalisa TGPF Kasus Mesuji

Ini Dia 3 Hal yang akan Dianalisa TGPF Kasus Mesuji

- detikNews
Jumat, 16 Des 2011 20:25 WIB
Ini Dia 3 Hal yang akan Dianalisa TGPF Kasus Mesuji
Jakarta - Pemerintah telah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Mesuji yang diketuai Wamenkum HAM Denny Indrayana. Ada 3 hal yang akan dianalisa oleh tim itu. Apa saja?

"Yang pertama kita pisahkan Mesuji-Sumsel yang ada 6 meninggal, dua warga, empat dari perusahaan. Itu yang termasuk video yang, mohon maaf, tindak kekerasannya memang melampaui batas kepantasan. Sedangkan yang di Mesuji-Lampung ada 2 perusahaan di situ, yang masing-masing ada sengketa dengan masyarakat setempat. Itu yang pertama pemetaan itu," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto.

Hal itu dikatakan Djoko di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2011).

Kedua, imbuh Djoko, adalah masalah hukumnya. Bagaimana menerapkan hukum yang tepat bagi pelaku yang benar-benar melakukan tindakan keji itu.

"Jadi jangan hanya melihat dari tayangan video, gambar, kita bisa menyimpulkan begitu saja, karena ini harus dibedakan, seolah-olah itu jadi satu kesatuan di satu tempat. Jadi harus hati-hati melihat. Hingga kita jangan salah arah dalam menganalisa permasalahan yang ada," tuturnya.

Kalau betul kasus Mesuji di Lampung ada aparat yang terlibat, apakah itu TNI atau Polri, dan terbukti serta dinyatakan bersalah, maka baik Pemerintah Pusat, institusi TNI atau Polri sudah ada kebijakan masing-masing.

"Ya kita ajukan dalam proses pengadilan. Pengadilan umum untuk kepolisian dan peradilan untuk TNI apabila ada. Ini yang nanti kita matangkan," jelas mantan KSAU ini.

Ketiga, peta besarnya ke depannya adalah bagaimana mengakomodir warga-warga yang memang asli ada di situ kemudian tumpang tindih dengan hak penguasaan lahan.

"Aturannya sudah ada bahwa mereka menjadi plasma di situ, hanya bagaimana nanti, karena ada unsur Pemda juga berperan di situ. Izin perkebunan ada di daerah, kelapa sawit, dan sebagainya. Kalau kehutanan, hasil hutan, kayu, itu baru Menteri Kehutanan. Jadi kejelasan di sektor-sektor itu yang harus kita pahami bersama. Tim segera bekerja. Besok sudah akan berjalan," tandas Djoko.

(nwk/ken)


Berita Terkait