Kapolri dan Mendagri Absen, Rapat dengan DPR Soal GKI Yasmin Ditunda

Kapolri dan Mendagri Absen, Rapat dengan DPR Soal GKI Yasmin Ditunda

- detikNews
Jumat, 16 Des 2011 20:20 WIB
Jakarta - Pemerintah membatalkan secara sepihak rapat dengan DPR soal sengketa GKI Yasmin, Bogor. Sedianya rapat digelar pukul 19.30 WIB malam ini, namun pemerintah mendadak mengirimkan surat pembatalan.

Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, mengatakan, surat pembatalan masing-masing dari Mendagri, Menag dan Kapolri, baru dikirimkan sore tadi. Surat juga tidak mecantumkan alasan pembatalan.

"Surat intinya minta penundaan dan penjadwalan ulang," kata Priyo saat dihubungi, Jumat (16/12/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedianya DPR akan menggelar rapat gabungan Komisi II, Komisi III dan Komisi VIII dengan Menag, Mendagri, Kapolri, Gubernur Jabar, Wali Kota Bogor serta jemaat GKI Yasmin sendiri. Kalau jadi, rapat ini merupakan rapat terbesar menyoal kasus tersebut.

Priyo menyayangkan, pemerintah kembali membatalkan rapat dengan DPR di waktu-waktu terakhir. Hal yang sama juga sering dilakukan pemerintah pada pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dulu.

"Padahal sore atau malam ini momentum sebenarnya, karena Senin DPR sudah mulai reses," sesal Priyo.

Karena rapat malam ini batal, Priyo mengatakan, rapat terpaksa dilaksanakan setalah masa reses berakhir pada pertengahan Januari. Sementara itu, rombongan jemaat GKI Yasmin tetap datang ke DPR karena belum mengetahui pembatalan mendadak tersebut. Beberapa aktivis dari YLBHI juga sudah datang ke DPR.



(mok/fjr)


Berita Terkait