Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya baru akan menyerahkan RUU Desa Senin 19 Desember mendatang, di saat DPR mulai reses. Sebelumnya Gamawan berjanji mengirimkannya sebelum masa reses.
"Ya tidak apa-apa (kirim saat masa reses), setelah reses dibahas. Tinggal paraf-paraf kementerian lain," ujar Gamawan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (16/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah terus menerus molor dari janji penyerahan RUU Desa ke DPR. Pada 6 Desember lalu, Mendagri juga bertempat di Istana Negara, berjanji RUU akan diserahkan pada pekan selanjutnya.
Seskab Dipo Alam sebelumnya juga berjanji RUU Desa dikirimkan sebelum DPR reses. Namun janji dua pejabat pemerintah itu lagi-lagi tak terwujud.
(lrn/gus)











































