TPDK akan Laporkan Mega ke Polisi dalam Kasus 27 Juli

TPDK akan Laporkan Mega ke Polisi dalam Kasus 27 Juli

- detikNews
Rabu, 21 Jul 2004 12:04 WIB
Jakarta - Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) akan melaporkan Ketua umum PDIP yang juga Presiden RI, Megawati, ke polisi. Mega dinilai telah membiarkan pendukungnya tetap bertahan di kantor DPP PDIP padahal sudah tahu dua hari sebelumnya kantor tersebut akan diserbu."Kami mendapat informasi tersebut dari testimoni kawan-kawan korban 27 Juli. Kami akan melaporkan ke polisi setelah testimoni selesai," kata Ketua TPDK Firman Wijaya dalam jumpa pers di Hotel Atlantic, Jl. Salemba Raya, Jakarta, Rabu (21/7/2004).Ditambahkan Firman, saat ini lembaganya sedang mengumpulkan bukti-bukti serta dokumen-dokumen lengkap yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Setelah itu terkumpul baru melaporkan kasus ini ke polisi."Kami juga memandang telah terjadi intervensi dan upaya politisasi terhadap proses pemeriksaan kasus tersebut, yaitu dengan cara melancarkan opini dan pernyataan yang berupaya mengaitkan nama SBY ke dalam kasus tersebut," kata Firman.Firman lalu menunjuk pada pernyataan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang meminta kepolisian menjadikan SBY sebagai tersangka. "Ini adalah bentuk tekanan intervensi atas proses lembaga hukum dengan motif politik yang mengancam independensi lembaga hukum."Sekretaris TPDK Jacobus E. Kurniawan menambahkan tentang fakta bahwa setelah tiga tahun Mega menjadi presiden tidak ada upaya apa-apa mengenai kasus ini. Tapi saat Mega berkompetisi dalam pemilu presiden kasus ini diungkit kembali. "Sehingga sulit dibantah ada upaya sistematis untuk memberikan keuntungan terhadap presiden yang berkuasa saat ini dan merupakan black propaganda dan character assasination pada capres lainnya," ujar Kurniawan.TPDK pro SBY-Kalla? Tidak heran bila ada kesan itu. Sekedar informasi,Firman Wijaya dan Jacobus E. Kurniawan adalah bagian dari kelompok pengacara yang membentuk tim pembela demokrasi dan hak-hak konstitusional SBY-MJK (TPDHK SBY-MJK). (gtp/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads