Ditunggu Bui, Putehkan Sutiyoso
Rabu, 21 Jul 2004 11:51 WIB
Jakarta - Sekitar 300 demonstran menuntut Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso bernasib sama dengan Gubernur NAD Abdullah Puteh. Keduanya harus dinonaktifkan dan dipenjarakan.Aksi digelar di depan Kantor Kejati DKI Jakarta pukul 11.00 WIB, Rabu (21/7/2004). Mereka dari Jaringan Rakyat Miskin Kota Jakarta, Urban Poor Consortium, dan Serikat Becak Jakarta.Mereka menuntut Kejati segera melimpahkan berkas kasus penyerbuan kantor DPP PDI jalan Diponegoro pada 27 Juli 1996 ke pengadilan HAM. Terutama yang terkait dengan Sutiyoso yang menjadi tersangka selaku mantan Pangdam Jaya.Kejati selama ini terkesan selalu mengulur-ulur waktu pelimpahan berkas Sutiyoso tanpa alasan yang jelas. Mereka juga mendesak DPRD DKI Jakarta dan Presiden Megawati menonaktifkan Sutiyoso."Kami tidak mau dipimpin oleh gubernur yang belepotan darah," seru orator aksi. Mereka juga mendesak agar Kajati DKI Jakarta Pudji Santoso menemui demonstran mereka.Tiga spanduk besar masing-masing sepanjang 5 meter dibentangkan di pagar kantor Kejati. Tertulis, "Pecat Sutiyoso" dan "Abdullah Puteh plus Sutiyoso harus nonaktif". Dua spanduk itu bergambar ilustrasi peristiwa penyerbuan kantor DPP PDI jalan Diponegoro.Spanduk ketiga bertuliskan, "Sutiyoso tersangka" dengan gambar seorang pria mengenakn baju napi loreng hitam putih.Beberapa poster juga diusung demonstran yang menyebut Sutiyoso dengan nama Suti. Antara lain tertulis, "Si Suti tersangka 27 Juli", "Putehkan si Suti", dan "Suti ditunggu bui".Demonstran memblokir jalur lambat di depan Kantor Kejati yang menuju jalan HR Rasuna Said Kuningan. Arus lalu linta macet hingga sekitar 200 meter. Kendaraan bermotor yang melintas diarahkan ke jalur cepat.Dalam aksinya, beberapa ibu memukulkan kaleng dengan kayu kecil. Beberapa anak didandani bak badut dicoreng-moreng, dan mengenakan bola plastik kecil yang ditempelkan di hidung.Mereka melakukan happening art yang menggambarkan pelimpahan berkas Sutiyoso bernuansa kolusif. Di mana Kejati dan DPRD menerima uang dari Sutiyoso untuk mengulur-ulur pelimpahan berkas.Karena pintu depan Kantor Kejati diblokir demonstran, para pengunjung Kejati masuk melalui pintu samping. Sebelumnya mereka harus jalan kaki dari Hotel Melia. Para pejabat Kejati tidak bisa menemui demonstran karena mengikuti Hari Adhyaksa di Kejagung.
(sss/)











































