"Kayaknya nggak mungkin, karena nggak ada presedennya," ujar anggota BK DPR, Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/12/2011).
Fahri memberi contoh, di negara-negara lain juga tidak ada pihak eksternal masuk sebagai anggota BK. Karena fungsi badan ini merupakan lembaga pengawas internal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penegakan kode etik menjadi titik tolak dalam peningkatan integritas anggota DPR untuk menjaga citra dan martabat DPR," tegasnya.
(mok/nik)










































