"2 Polisi sudah diperiksa disiplin. Kalau terbukti nanti ada pidana, juga diproses secara pidana. Artinya proses sampai peradilan," jelas Timur di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (16/12/2011).
Pemeriksaan atas 2 polisi itu, lanjut Timur terkait insiden di Mesuji, Lampung pada 11 November lalu. Saat itu terjadi sengketa antara masyarakat dan pihak perkebunan sawit. 1 Orang tewas dalam peristiwa itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk kasus di Mesuji, Sumsel sama dengan kasus di Lampung, di mana konflik terjadi antara masyarakat dan pihak perusahaan. Di sana polisi sudah menetapkan 6 tersangka.
"Kemudian dalam proses peradilan, memang ada tersangka yang masih dalam proses penyidikan," jelasnya.
Timur menegaskan, pihaknya melakukan langkah preventif dan preemptif. Polisi tidak boleh memihak. "Kemudian kala ada jalan yang salah di polisi akan kita proses, tapi kalau ada pelanggaran hukum akan dihukum juga, jadi kita harus paham betul," tegasnya.
(ndr/vit)











































