BK DPR Putuskan Nasib Wa Ode Usai Masa Reses

BK DPR Putuskan Nasib Wa Ode Usai Masa Reses

- detikNews
Jumat, 16 Des 2011 14:55 WIB
BK DPR Putuskan Nasib Wa Ode Usai Masa Reses
Jakarta - Badan Kehormatan DPR masih terus memproses kasus yang menerpa politisi PAN, Wa Ode Nurhayati. Nasib tersangka kasus di KPK itu akan diputus oleh BK usai masa reses.

"Kita tunda setelah reses," ujar Ketua BK, M Prakosa, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/12/2011).

Prakosa menjelaskan, kasus yang menerpa Wa Ode sebenarnya sudah cukup lama. Terhitung sejak bulan Juli lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah saksi dan inventarisir data sudah dilakukan. Wa Ode sendiri juga sudah pernah dilayangkan surat pemanggilan pada tiga minggu lalu.

"Tapi tidak hadir karena sakit," kata Prakosa.

Proses pengambilan keputusan akan dilakukan setelah mendengar pembelaan diri dari Wa Ode. Baru setelah itu, BK akan mengeluarkan putusannya.

Wa Ode diduga telah menerima hadiah terkait pengalokasian anggaran proyek PPID senilai Rp 40 miliar untuk tiga kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam. Ketiga kabupaten yakni Aceh Besar, Pidi Jaya dan Bener Meriah. Legislator Fraksi PAN itu disangka melanggar pasal 12 huruf a dan b dan atau pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi.

(mok/lia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads