"Kita buka CDR handphonenya. Banyak kejanggalan di situ," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Untung S Rajab, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/12/2011).
Untung enggan membeberkan kejanggalan-kejanggalan tersebut. "Kita terlalu dini menyimpulkan ada perampokan dan pemerkosaan. Tetapi terlalu dini juga mengatakan bahwa itu tidak ada. Ini masih dalam penyidikan intensif," papar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil olah TKP, kata Untung, penyidik tidak menemukan adanya dugaan kejahatan, seperti yang dilaporkan oleh EK.
"Yang terjadi perampokan dan pemerkosaan terhadap Bhayangkari (EK), kita ini penyidikan pertama berangkat dari mengolah TKP dengan pendekatan scientific, maka dari TKP itu tidak menunjukkan seperti apa yang dijelaskan oleh korban," kata Untung.
Menurut dia, tidak adanya kesesuaian fakta di lapangan dengan keterangan EK, menimbulkan kecurigaan penyidik. "Sehingga boleh jadi perkosaan dan perampokan ini tidak terjadi," ujarnya.
Untung juga mengakui bahwa EK dan TS memiliki permasalahan rumah tangga. "Ada konflik keluarga, suaminya perwira reserse tidak pernah pulang-pulang, maka kita periksa laporan ini apa motivasinya," kata Untung.
EK sebelumnya mengaku telah dirampok dan mendapat pelecehan seksual oleh seorang pria di rumahnya di kawasan Cilodong, Depok pada Minggu 11 Desember 2011.
EK mengaku pelaku masuk ke rumahnya dengan cara mencongkel jendela belakang rumahnya lalu melecehkannya.
(mei/aan)











































