PR Bagi Abraham Samad cs: Gedung Baru KPK & Penyidik Independen

PR Bagi Abraham Samad cs: Gedung Baru KPK & Penyidik Independen

- detikNews
Jumat, 16 Des 2011 09:13 WIB
PR Bagi Abraham Samad cs: Gedung Baru KPK & Penyidik Independen
Jakarta - Masih ada dua hal besar yang saat ini belum terwujud di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni gedung baru dan penyidik independen. Pimpinan KPK jilid III yang segera bertugas harus bisa mewujudkan itu.

"Gedung baru dan penyidik independen itu masih butuh," kata Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, saat berbincang kepada detikcom, Kamis (16/12/2011).

Menurut Bibit, kewenangan untuk menciptakan penyidik independen sebetulnya dimiliki lembaga antikorupsi tersebut. Dalam UU No 30 tahun 2002 disebutkan, penyidik KPK bisa dari mana saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, pensiunan Polri ini tetap meminta para penyidik independen itu diberi pelatihan khusus. Bila diperlukan, lembaga kepolisian dilibatkan sebagai tim pendidik.

"Nggak apa-apa disekolahkan di Bareskrim. Saya kira perlu, KPK-nya Singapura saja bukan dari polisi," tambahnya.

Tidak hanya itu, Bibit juga menekankan perbaikan internal di lingkungan para pegawai. Abraham Samad dan empat pimpinan lain harus membenahi soliditas antar-karyawan.

"Yang penting itu soliditas ke dalam. Kita berbakti pada KPK walaupun kita berasal dari polisi jaksa, BPKP, atau masyarakat," tegasnya.

Seperti diketahui, pimpinan KPK Jilid III hari ini dilantik di Istana Negara pukul 14.00 WIB. Dengan dilantiknya mereka, maka otomatis masa jabatan Pimpinan KPK Jilid II yakni Bibit Samad Rianto, Chandra Hamzah, Haryono Umar dan M Jasin pun habis.

(mad/vit)


Berita Terkait