"Gedung baru dan penyidik independen itu masih butuh," kata Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, saat berbincang kepada detikcom, Kamis (16/12/2011).
Menurut Bibit, kewenangan untuk menciptakan penyidik independen sebetulnya dimiliki lembaga antikorupsi tersebut. Dalam UU No 30 tahun 2002 disebutkan, penyidik KPK bisa dari mana saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak apa-apa disekolahkan di Bareskrim. Saya kira perlu, KPK-nya Singapura saja bukan dari polisi," tambahnya.
Tidak hanya itu, Bibit juga menekankan perbaikan internal di lingkungan para pegawai. Abraham Samad dan empat pimpinan lain harus membenahi soliditas antar-karyawan.
"Yang penting itu soliditas ke dalam. Kita berbakti pada KPK walaupun kita berasal dari polisi jaksa, BPKP, atau masyarakat," tegasnya.
Seperti diketahui, pimpinan KPK Jilid III hari ini dilantik di Istana Negara pukul 14.00 WIB. Dengan dilantiknya mereka, maka otomatis masa jabatan Pimpinan KPK Jilid II yakni Bibit Samad Rianto, Chandra Hamzah, Haryono Umar dan M Jasin pun habis.
(mad/vit)











































