Tak Terbukti Lempar Kapolres Jakpus, 10 Mahasiswa UBK Dipulangkan

Tak Terbukti Lempar Kapolres Jakpus, 10 Mahasiswa UBK Dipulangkan

- detikNews
Kamis, 15 Des 2011 18:46 WIB
Jakarta - Sepuluh mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang ditangkap dalam aksi demo di Jl Kimia, Jakarta Pusat, Rabu (14/12) kemarin telah dipulangkan. Polisi tidak menahan ataupun menjerat mereka dengan pidana.

“Sudah dibebaskan tanpa dijerat pasal apa pun. Tadi sore mereka sudah dipulangkan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar saat dihubungi wartawan, Kamis (15/12/2011).

Sepuluh mahasiswa itu adalah Martin (Fikom), Syaiful Ansor (Fikom), Bagus (Fikom), Jeje Albert (FH), Asep (FH), Hidayat (FH), Komarudin (FH), Wili (FT), Azis (FT), Arifandi (FE), Umar (Fisip).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baharudin mengatakan, kesepuluh mahasiswa itu hanya dimintai keterangan dan didata saja.

"Mereka tidak terbukti melakukan pelemparan batu terhadap Kapolres Jakpus (Kombes AR Yoyol)," ujarnya.

Meski demikian, aparat tetap menyelidiki pelemparan batu terhadap Yoyol, kemarin. "Tetap kita cari pelakunya," tutupnya.

Aksi solidaritas untuk Sondang Hutagalung, mahasiswa UBK yang melakukan bakar diri di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Aksi demo kemudian berakhir ricuh dan mengakibatkan bentrokan fisik antara petugas dan para mahasiswa yang berunjuk rasa.

(mei/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini