Pemantauan tersebut dilakukan pada bulan Oktober hingga November kemarin. Pantauan itu dilakukan di 6 PN yaitu PN Jakarta Selatan, PN Jakarta Timur, PN Jakarta Barat, PN Jakarta Pusat, PN Utara dan PN Depok.
"Total hakim yang tidur saat sidang ada 29 kasus. Dan terbanyak di PN Jakarta Utara," ujar Kabid Monitoring investigasi dan Advokasi MaPPI FHUI Muhammad Hendra Setiawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hendra, dari 29 kasus hakim tertidur saat persidangan 11 kasus terjadi di PN Jakarta Utara. PN Jakarta Selatan dan PN Pusat masing-masing 6 kasus, 4 kasus di PN Jakarta Timur, 2 kasus di PN Jakarta Barat dan nihil di PN Depok.
"Jelas ini bertentangan dengan kode etik hakim di poin nomor 7. Dimana hakim harus menjaga kewibawaan dan martabat lembaga peradilan," terangnya.
Atas laporan ini, KY pun mengaku akan melakukan kroscek atas prilaku hakim yang tidak sepantasnya itu. KY akan segera mempelajari hasil pemantauan MaPPI dan LK2 FH UI itu.
"Tentu ini masukan bagus dan akan segera kita pelajari. Karena ini kan perlu dikroscek kebenarannya," ujar Komisioner KY Abbas Said.
(her/asp)











































