"Ini Sefa-nya lagi pergi. Mungkin 1-2 hari ke depan, kita akan menanyakan ke Sefa," kata ketua Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2011).
Menurut Tjatur, pihaknya yakin anggota Banggar DPR tersebut tidak terlibat kasus korupsi PPID.
"Menurut pengakuan Wa Ode tidak ada (transaksi). Yang penting menurut Wa Ode, dia tidak terkait dengan itu," ujarnya.
KPK sebelumnya telah menetapkan Wa Ode sebagai tersangka. Wa Ode diduga menerima uang terkait proyek itu. Namun Pimpinan KPK Haryono Umar tidak menyebutkan dugaan uang yang mengalir ke Wa Ode itu berasal dari mana. Wa Ode juga sudah dicekal ke luar negeri.
(van/aan)











































