BK Siap-siap Selidiki Kasus Pemerasan Staf Nudirman pada Wa Ode

BK Siap-siap Selidiki Kasus Pemerasan Staf Nudirman pada Wa Ode

- detikNews
Kamis, 15 Des 2011 16:14 WIB
BK Siap-siap Selidiki Kasus Pemerasan Staf Nudirman pada Wa Ode
Jakarta - Anggota Banggar Wa Ode Nurhayati menuding staf politikus Golkar Nudirman Munir, telah melakukan pemerasan kepada dirinya. BK akan menyelidiki dugaan terhadap staf mantan Wakil Ketua BK tersebut.

"Kalau rekaman (pemerasan) itu sudah ada, kita pasti akan panggil untuk kita minta keterangannya. Tidak akan lama paling seminggu," ujar Ketua BK DPR, M Prakoso, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2011).

Politikus PDIP ini menuturkan pihaknya masih menunggu Wa Ode untuk menyerahkan rekaman pemerasan itu. Namun Prakoso berharap dalam waktu dekat ini politikus asal Sulsel itu bisa menyerahkan rekaman itu.

"Kami masih menunggu rekaman dari Ibu Wa Ode. Kalau teman-teman punya, kasih ke kita," kata Prakoso.

Kabar sebelumnya, Wa Ode mengaku pernah dimintai sejumlah uang oleh seseorang yang mengaku sebagai staf Wakil Ketua BK Nudirman Munir saat itu. Uang tersebut adalah upaya damai, karena Wa Ode saat itu dilaporkan ke BK DPR karena tudingannya yang menyebut ada pemain anggaran di Senayan.

"Saya pernah didatangi jam 2 malam oleh orang yang mengaku stafnya pak Nudirman. Waktu itu beliau masih pimpinan BK untuk menghadap Pak Nudirman agar masalah saya bisa cepat selesai di BK," terang Wa Ode kepada detikcom.

Wa Ode mengungkapkan punya rekaman yang meminta dirinya agar menghitung berapa jumlah anggota BK untuk dibayar agar masalahnya ditutup. Bila tidak, kasus tersebut akan diserahkan ke PPATK dan KPK.

"Saya menolak karena hemat saya ini salah, banyak cara berterima kasih tidak selalu dengan uang," tutur Wa Ode kala itu.

Sementara itu Nudirman meminta Wa Ode mengungkap siapa nama staf-nya yang meminta uang pengaman. Nudirman janji akan memecat staf-nya.

Wa Ode resmi menyandang status tersangka kasus pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID). Meski begitu, PAN menolak menonaktifkan Wa Ode sebelum ada fakta hukum. PAN menilai penetapan Wa Ode sebagai tersangka bernuansa politis.

(nik/vit)


Berita Terkait