Aksi Pemukulan Saksi Sidang di MK Terekam CCTV

Aksi Pemukulan Saksi Sidang di MK Terekam CCTV

- detikNews
Kamis, 15 Des 2011 13:59 WIB
Jakarta - Pemukulan terhadap Engel Balak, seorang saksi dari KPU usai sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terekam kamera CCTV. Usai membogem Engel, 3 pelaku kabur.

"1 Orang dipukul pakai tangan salah salah satu pihak yang berseberangan. Kejadiannya di lobi. Ada rekaman CCTV-nya," ujar Kapolsek Gambir Kompol Tatan Dirsan Atmajaya saat dihubungi detikcom, Kamis (15/12/2011).

Tatan mengatakan, saat itu Engel keluar dari ruang sidang. Tiba-tiba ada 3 orang yang mendatanginya. Diduga satu orang yang memukul Engel. Saat pemukulan terjadi, ada petugas kepolisian di dekat lokasi. Petugas kepolisian itu pun berusaha melerainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka kabur. Tapi kita sudah ada rekaman CCTV-nya," katanya.

Menurut Tatan, pihaknya hanya mengejar kasus tindak pidananya. Pelaku sementara akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Kita tidak usut masalah politiknya. Sementara pasal 351 KUHP. Jika hasil pemeriksaan dari CCTV terlihat lebih dari 1 orang, maka berkembang ke pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," jelasnya.

Hingga kini, Engel masih dirawat di RS Tarakan. Polisi tengah membuat visum Engel untuk dijadikan alat bukti kasus penganiayaan.

(gus/ndr)


Berita Terkait