"Ciri-ciri ditanyakan, kalau perlu nanti penyidik akan buat semacam sketsa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar, di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (15/12/2011).
Baharudin mengatakan pemilik angkot M-26 tersebut masih belum diketahui. Polisi masih mengecek siapa pemilik angkot tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Baharudin, untuk pengawasan angkot atau razia untuk menghindari tindak pidana, sudah dilakukan kepolisian bersama dengan Dishub DKI Jakarta.
"Ada yang menuruti dan ada yang tidak," ujarnya.
Sejauh ini polisi juga sudah melakukan patroli untuk mencegah hal serupa terjadi. Kalau di terminal ada pos tetap, kalau di rutenya kita fungsikan polantas. Kalau petugas tertentu, tentu kita terbatas," ungkapnya.
(gus/vit)










































