"Itu syuting iklan. Syutingnya dari pukul 06.30 WIB. Tapi sudah kami bubarkan pukul 10.00 WIB tadi karena menimbulkan kemacetan," kata Kapolsek Kemayoran, Kompol Sudanto, kepada wartawan, Kamis (15/12/2011).
Sudanto menyatakan syuting itu telah mendapatkan izin dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Namun karena menggangu ketertiban umum, aktivitas itu terpaksa dihentikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudanto mengatakan syuting dilakukan di depan RS Mitra Kemayoran, Jakarta Pusat. "Kita imbau agar syutingnya dilakukan pada malam hari atau jam-jam yang tidak sibuk biar tidak macet," ucapnya.
(nal/vit)











































